Handphone akan dikenakan Pajak Barang Mewah (PPnBm) sebesar 20%. Wow...apa semua handphone import ?. Tidak !!! ini hanya handphone dengah harga diatas 5 Juta. Nah, berarti harga handphone diatas nilai tersebut akan semakin mahal di Indonesiaa.
Usulan pengenakaan PPnBM tersebut ternyata wacana dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi. Konon alasannya adalah Indonesia merupakan pasar gadget yang sangat subur di Dunia. Bisa saja ini benar, mengingat jumlah penduduk di Indonesia menempati urutan ke-5 setelah Amerika serikat. Baca disini. Segmentasi yang sangat menjanjikan bukan ?
Walaupun demikian usulan ini berbeda dengan Menteri Keuangan RI, Chatib Bisri. Alasannya, pajak untuk impor ponsel saat ini baru saja naik dari 2,5% menjadi 7,5% jadi harusnya tidak usah lagi dikenakan PPnBm. Wacana kenaikan PPnBM 20% ini seperti dimaksudkan agar Indonesia tidak menjadi negara pengimport saja akan tetapi untuk menumbuhkan industri gadget dalam negeri.
Pertanyaannya adalah kalau untuk menumbuhkan industri dalam negeri, kenapa tidak diberlakukan untuk semua gadget yang di import ? Kenapa harus harga yang diatas 5 Juta ? Bukankan pasar gadget Indonesia memang sudah dipenuhi dengan produk-produk import dalam berbagai variasi harga.
Menurut saya, walaupun walaupun pajak import dinaikkan atau dimasukkannya barang seharga tertentu dalam kategori barang mewah sekalipun tetap tidak akan menumbuhkan industri dalam negeri.sepanjang pemerintah tidak memfasilitasi tumbuhnya investasi di Indonesia secara maksimal karena masalah industri sesungguhnya adalah masalah investasi.
Dalam beberapa kasus, karena kompleksitas birokrasi, kondisi politik dalam negeri, Defisit Neraca Pembayaran Negara yang besar dan lain-lain, justru mengakibatkan banyak investor lari dari Indonesia. Mereka lebih memilih negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan negara ASEAN lainnya.
Wacana kenaikan PPnBM tersebut juga akan sangat tidak berarti dengan perjanjian MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang efektif berjalan mulai 1 Januari 2015. Bukankah sudah jelas bahwa dengan adanya komitmen MEA seluruh barang dan jasa akan beredar tanpa adanya bea masuk di semua negara anggota ASEAN.
Kalau industri dalam negeri tidak tumbuh, maka bersiap-siap saja kita akan kebanjiran produk-produk murah dari negara-negara Asean lainnnya di tahun 2015 nanti.

0 comments:
Post a Comment